Artikel : Mengenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Monday, March 19, 2012


BAGAIMANA PANDANGAN TEORITIS DAN MUNCULNYA
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Pengertian 

Manajemen berbasis sekolah bukanlah hal baru di dunia pendidikan, pada dasarnya banyak diantara satuan pendidikan di Indonesia khususnya dan dibelahan dunia umumnya sudah menerapkan system manajemen berbasis sekolah. Akan tetapi, banyak diantara kita yang kurang mengenal dan memahami hakikat manajemen berbasis sekolah.

Secara leksikal manajemen berbasis sekolah (MBS) terdiri atas tiga kata yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah. Manajemen berarti penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran[1]. Berbasis mempunyai kata dasar basis yang berarti dasar atau asas. Sekolah merupakan lembaga untuk belaja dan mengajar serat tempat menerima dan memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal manajemen berbasis sekolah dapat diartikan sebagai suatu penggunaan sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.

Dalam hal ini proses pendidikan tidak lagi sepenuhnya menjadi tanggung dan wewenang pemerintah pusat untuk memutuskan suatu perkara pendidikan yang berpacu pada proses pelaksanaan pendidikan yang pada dasarnya proses pendidikan menurut konsep MBS ini mengacu pada sumber daya ada pada suatu daerah maupun kondisi yang ada di tiap – tiap satuan pendidikan. Pada akhirnya akan terjadi suatu perubahan paradigma pada proses manajemen satuan pendidikan yang pada awalnya segala kebijakan dan proses manajerial satuan pendidikan diatur oleh pemerintah pusat menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah dan satuan pendidikan terkait.

Konsep pemikiran MBS pada awalnya tercetus sekitar 1970-an di Amerika Serikat sebagai alternatif untuk memperbaharui pengelolaan pendidikan satuan pendidikan. Hal ini dilakukan karena puluhan tahun lamanya tidak ada perubahan dan peningkatan yang berarti dalam memenuhi tuntutan yang terjadi di tengah keberagaman masyarakat dan lingkungan sekolah. Tuntutan ini terjadi pada stakeholders yang kurang puas dengan lulusan yang ada.

Definisi secara luas dikemukakan Wohlstetter dan Mohrman bahwa MBS merupakan pendekatan politis untuk mendesain ulang organisasi sekolah dengan memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada partisipan satuan pendidikan pada tingkat local guna memajukan sekolahnya[2].MBS meletakkan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan dari pemerintah daerah kepada sekolah yang menyangkut bidang anggaran, personel, dan kurikulum, oleh karenanya MBS memberikan hal kontrol proses pendidikan kepada kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua[3].

Departemen pendidikan nasional menyebut MBS dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), secara umum MPMBS berarti sebagai suatu model manajemen yang memberi otonomi lebih besar pada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.

Dari beberapa definisi di atas dapat diatrik suatu kesimpulan bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan model pengelolaan sekolah dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada satuan pendidikan untuk mengelola satuan pendidikannya secara langsung.
PENERAPAN MBS DENGAN PROSES KTSP
Munculnya konsep MBS (MPMBS) di Indonesia tidak jauh berbeda dengan hal yang melatarbelakangi MBS di Negara luar seperti Amerika Serikat, ada beberapa alasan antara lain, tiap – tiap satuan pendidikan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman, dan sumber daya yang dimlikinya (hal ini karena tidak semua satuan pendidikan memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangan yang sama) oleh karenanya satuan – satuan pendidikan dapat mengoptimalkan tanpa memandang keseragaman dengan satuan pendidikan lainnya, sekolah lebih mengetahui kebutuhan yang diajukannya, keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
Operasional manajemen berbasis sekolah seiring dengan dikeluarkannya keputusan pemerintah mengenai pemberlakuan dan pelaksnaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana pemikiran pada ahli pendidikan di Indonesia yang memang memahami karakteristik dan keberagaman kondisi sumber daya tiap daerah. Tiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda dan kekhasan yang unik dan tidak dimiliki oleh daerah lain. Hal lainnya bila dipandang dari sudut pandang geografis dan antropologis, Negara Indonesia yang berbentuk kepulauan menyebabkan karakteristik dan adat budaya yang ada di Indonesia sangatlah berbeda sebagaimana prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah[4]. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dicetuskan pada 2006 lalu, merupakan alternative jawaban terhadap UU Sisdiknas tahun 2003 ini yang menerapkan prinsip pengembangan pada tiap – tiap satuan pendidikan untuk mengelola dan mengembangkan potensi, minat, dan bakat anak didik dengan memperhatikan perkembangan peserta didik, sumber daya yang ada di daerah tersebut, dan kondisi fisik yang ada. Pengelolaan satuan pendidikan mengacu pada standar isi dan standar nasional pendidikan yang merupakan standar minimal pengelolaan kurikulum pendidikan. Satuan dan pendidik bebas mengembangkan kompetensi yang ada dengan memperhatikan karakteristik yang telah diulas di depan, tanpa menyimpang dari rambu – rambu yang icetuskan pada Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (standar isi, standar proses, dan standar kompetensi lulusan).
KESIMPULAN
Manajemen berbasis sekolah merupakan suatu upaya penerapan pada proses perubahan paradigma pendidikan dan pola pengelolaan dari pusat menuju daerah/satuan pendidikan. Pemerintah pusat tidak lagi melakukan pengendalian dan pengaturan pada proses pengelolaan dan manajerial pendidikan dan pelaksanaannya, karena hal ini sudah menjadi hak dan kewajiban pemerintah daerah bersama satuan pendidikan terkait. Pemerintah pusat hanya mengeluarkan kebijakan – kebijakan pada standar minimal dan garis besar pelaksanaan proses pendidikan yang bermuara pada satuan – satuan pendidikan masing – masing.
Satuan pendidikan berhak memajukan dan melaksanakan proses pendidikan dengan memperhatikan sumber daya yang ada (bukan lagi bertumpu pada petunjuk yang dikeluarkan pemerintah pusat). Namun demikian, pemerintah pusat berhak menerima laporan dan perkembangan satuan pendidikan dan mengevaluasi jalannya proses pendidikan apakah sesuai dengan stakeholders di lapangan atau belum.
Guru sebagai pelaksana kurikulum tingkat satuan pendidikan dapat dengan mudah mengembangkan materi pembelajaran dan mengukur tingkat perkembangan anak didik di sekolah. Hal ini dilakukan sebagaimana karakteristik KTSP yang seiring dengan penerapan manajemen berbasis sekolah. Sehingga paradigma lama yang menyatakan bahwa pemerintah pusat (dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional) adalah segalanya dan pemerintah daerah  (Dinas Pendidikan) sudah tidak lagi berlaku. Proses pengembangan kurikulum yang terima bersih sudah tidak ada lagi di tiap satuan pendidikan karena pengembangan kurikulum (bila melihat prinsip MBS) berdasarkan KTSP ada di tiap satuan pendidikan dalam hal ini adalah sekolah. Dan apabila satuan pendidikan belum mampu membuat dan mengembangkan KTSP pemerintah melalui departemen pendidikan wajib membantu dan mengembangkan kurikulum tersebut bersama satuan pendidikan terkait.
DAFTAR PUSTAKA
Crombie, Rogers. Curriculum Innovation – a celetration of classroom practice –terjemahan (Pembaruan Kurikulum – sebuah perayaan praktik ruang kelas). Jakarta: Grasindo. 2005
Kamus Besar Bahasa Indonesia –cetakan ketiga edisi ketiga. Jakarta: Balai Pustaka 2005
Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003
www.ed.gov/databases/SER/schbasedmgmt.
www.ed.gov/databases/ERIC-Digest/index.

Sumber artikel :  http://vhajrie27.wordpress.com/

0 comments:

Search by google

Custom Search

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Free Blogger Templates Columnus by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP